SKP IDI adalah singkatan dari ‘Satuan Kredit Profesi Ikatan Dokter Indonesia’. SKP merupakan nilai yang didapatkan jika peserta melaksanakan P2KB (Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan). Ini diselenggarakan oleh lembaga yang bekerjasama dengan Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI) dalam bentuk keterampilan atau pengetahuan.
Bagi para dokter yang melakukan praktik di Indonesia, setiap lima tahun sekali wajib memperbarui STR (Surat Tanda Registrasi) ke KKI (Konsil Kedokteran Indonesia). Dan salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan pembaharuan STR adalah SKP yang dikeluarkan oleh IDI.
Apa Itu Satuan Kredit Profesi (SKP)?
SKP adalah bukti keikutsertaan seorang dokter dalam suatu program P2KB (Pengembangan dan Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan) yang didapatkan dari kegiatan bernilai pendidikan profesi.
Kredit yang diberikan dapat berupa kegiatan yang bersifat klinis yang berhubungan dengan pelayanan kedokteran langsung maupun tak langsung serta kegiatan non klinis. Contohnya saja seperti meneliti, mengajar, manajemen dan pengabdian profesi atau masyarakat.
Kegiatan ini dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu pendidikan pribadi yang mana ini adalah kegiatan perorangan yang dilakukan sendiri untuk memberikan tambahan ilmu pengetahuan dan keterampilan mereka.
Dan yang kedua adalah kegiatan pendidikan internal yaitu kegiatan yang dilakukan bersama teman sejawat yang mana adalah kegiatan terstruktur di tempat kerja mereka.
*Baca Juga: Mengenal Profesi Ahli Kecantikan atau Aesthetician
Sementara itu, ditinjau dari sudut keprofesian, kegiatan dalam P2KB dibagi dalam 6 jenis. Yang pertama yaitu kegiatan pembelajaran seperti membaca artikel di jurnal, menelusuri informasi/sesi Evidence Base Medicine (EBM), berpartisipasi dalam seminar atau lokakarya, menghadiri konferensi atau kongres atau PIT, dan sebagainya. Kedua, kegiatan profesi, seperti menangani pasien, penyajian makalah/instruktur dalam pelatihan atau kegiatan manajerial di bidang kesehatan, dan sebagainya.
Ketiga yaitu kegiatan pendidikan eksternal, yaitu kegiatan yang diselenggarakan oleh kelompok lain di luar tempat kerja yang bersangkutan, yang dapat berskala lokal, nasional, maupun internasional.
Dan yang keempat, yaitu kegiatan pengabdian masyarakat, seperti memberikan penyuluhan kesehatan langsung atau melalui media cetak atau elektronik, terlibat dalam penanggulangan bencana dan sebagainya.
Sedangkan yang kelima yaitu kegiatan publikasi ilmiah, yakni kegiatan yang menghasilkan karya tulis yang dipublikasi. Dan keenam yakini kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan, seperti melakukan penelitian di bidangnya, mendidik atau mengajar, menjadi supervisor, dan sebagainya.
Khusus untuk publikasi ilmiah dan populer serta kegiatan pengabdian masyarakat, SKP yang diperoleh seorang dokter ternyata memiliki hubungan dengan media massa.
Syarat dan Cara Mengajukan SKP IDI
Bagi Anda yang ingin mengajukan SKP IDI di wilayah Jakarta, caranya cukup mudah yaitu dengan mengunjungi situs resmi https://idi-jaksel.org/page.php?mod=page&t=permohonan-skp-idi setelah itu Anda ikuti langkah-langkahnya seperti di bawah ini:
- Klik link permohonan SKP
- Setelah itu, isi data-data yang diperlukan secara benar, apabila data yang di isi benar, maka secara otomatis data akan dikirim melalui email atau form Permohonan Akreditasi
- Apabila tidak tersedia, Anda bisa mendownload form tersebut di link yang tersedia di bawah halaman.
- Isi form pernyataan lalu hardcopy dikirim ke sekretariat IDI Jakarta
- Setelah itu, admin akan menghubungi dalam waktu dekat.
Sedangkan syarat permohonan atau pengajuan SKP Idi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta caranya juga cukup mudah yaitu dengan:
- Anda harus menyiapkan setidaknya salah satu surat rekomendasi / pengantar dari IDI Cabang/PDSp/PDSm/PDUI
- Proposal kegiatan lengkap dengan susunan acara
- CV Narasumber
Nah, itulah syarat dan cara mengajukan SKP IDI. Jika Anda berniat untuk mengajukan SKP IDI, pastikan Anda melengkapi semua dokumen atau syarat yang dibutuhkan.
SKP IDI sangat penting untuk memperpanjang STR (Surat Tanda Registrasi), dan salah satu syaratnya yaitu mengikuti kegiatan pembelajaran ilmiah. Nah, untuk melakukan kegiatan pembelajaran ilmiah, Anda bisa memilih lembaga penyedia kegiatan pembelajaran kegiatan ilmiah terbaik di Jakarta.
Jakarta Science Academy (JSA) adalah lembaga pelatihan yang juga menghadirkan kegiatan pembelajaran ilmiah di bidang estetika bersama dengan SKP IDI untuk mendukung pengembangan dokter di Indonesia.
Kami siap melayani dan membimbing Anda untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran ilmiah untuk membantu memperpanjang STR Anda. Hubungi kami untuk mengetahui jadwal kursus estetika di Jakarta.